Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkomitmen mempercepat pemulihan tata kelola pemerintahan dan layanan publik di wilayah pascabencana, khususnya di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan bahwa pihaknya tengah merancang ulang standar layanan serta memastikan fleksibilitas mekanisme kerja aparatur agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara adaptif dan akuntabel meski infrastruktur terdampak.

“Saat ini kami memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara adaptif, terpadu, dan akuntabel di wilayah terdampak bencana. Hal ini meliputi penyelenggaraan tata kelola layanan pemerintahan, pelindungan ASN, fleksibilitas mekanisme kerja aparatur, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta penyelamatan dan pelindungan arsip pemerintahan sebagai fondasi keberlanjutan birokrasi,” jelas Rini Widyantini Menteri PANRB.

Langkah ini diperkuat dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, di mana Menteri PANRB menjabat sebagai Koordinator Bidang Tata Kelola Pemerintahan. Fokus utama pemerintah adalah prinsip Government Must Function, guna memastikan rakyat yang tertimpa musibah tidak lagi dibebani oleh birokrasi yang rumit selama masa pemulihan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *