Karo – Kejaksaan Negeri Karo menahan mantan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Sumatera Utara berinisial Kus (59) atas dugaan korupsi pembalakan kayu pinus. Kus diduga menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan izin akses Sistem Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) di Kawasan Agropolitan Siosar, yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Karo, kepada pihak perorangan pada periode 2022-2024.

“Hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka Kus, yang merupakan Kepala BPHL Wilayah II Sumatera Utara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk

Tindakan tersebut menyebabkan penebangan kayu pinus secara ilegal sebanyak lebih dari 5.000 ton dan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp4,19 miliar. Meski Pemkab Karo telah berulang kali meminta penghentian izin tersebut, tersangka tetap melanjutkan penerbitannya hingga memicu kerusakan hutan di kawasan relokasi pengungsi Gunung Sinabung tersebut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *