Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait data pajak PT Wanatiara Persada (PT WP), bukti pembayaran dan dokumen kontrak dalam penggeledahan di kantor PT WP yang berlokasi di wilayah Jakarta Utara, Rabu (14/1). Informasi itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis kepada media.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pasca-geledah di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, tim penyidik juga menyita dokumen lain serta barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara suap pemeriksaan pajak tersebut. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terkait dugaan suap yang melibatkan oknum di lingkungan pajak.

Kasus ini sebelumnya memicu tindakan KPK di berbagai lokasi, termasuk penggeledahan di kantor Ditjen Pajak yang berfokus pada dua direktorat di Jakarta dan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Upaya penyidikan tersebut bertujuan mengumpulkan bukti atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proses penetapan pajak terhadap PT WP.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait data pajak PT WP, bukti bayar, dan juga dokumen kontrak,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (14/1).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *