Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan keras kepada pegawai pajak untuk menjaga integritas dan menjauhi korupsi. Purbaya menegaskan sanksi tegas bagi pelaku penyelewengan, mulai dari mutasi ke daerah terpencil hingga pemberhentian tidak hormat demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

Tindakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menanggapi perkembangan hukum yang ada, pihak DJP menyatakan komitmennya untuk mengikuti prosedur yang berlaku.

“Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *