Jakarta — Harga sejumlah komoditas pangan pokok di tingkat nasional kembali diperbarui oleh Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia untuk periode Rabu (31/12/2025). Data terbaru menunjukkan bahwa harga cabai rawit merah mencapai Rp65.300 per kilogram, sementara harga telur ayam ras berada di angka Rp32.950 per kilogram, mencerminkan kondisi fluktuatif pasar pangan di akhir tahun. Selain itu, sejumlah komoditas lain juga mengalami pergerakan harga yang penting menjadi perhatian konsumen dan pelaku usaha.

Berdasarkan laporan PIHPS, harga beberapa jenis cabai lainnya juga tercatat cukup tinggi. Cabai merah besar dibanderol sekitar Rp49.400 per kilogram, cabai merah keriting Rp51.050 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp59.650 per kilogram. Sementara itu, harga bawang merah mencapai Rp50.400 per kilogram dan bawang putih Rp41.050 per kilogram. Untuk komoditas daging, daging ayam ras diperdagangkan sekitar Rp40.250 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas I dipatok Rp145.000 per kilogram dan kualitas II Rp138.150 per kilogram.

Selain bahan makanan tersebut, data PIHPS juga mencatat harga beras di berbagai kualitas, yang berada di kisaran Rp14.800 sampai Rp17.250 per kilogram tergantung kelasnya. Harga gula pasir premium tercatat sekitar Rp19.950 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di angka sekitar Rp18.400 per kilogram. Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah sekitar Rp19.650 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek berada di kisaran Rp22.000–Rp22.900 per liter. Pergerakan harga ini menjadi indikator penting bagi masyarakat dalam menyusun anggaran belanja rumah tangga menjelang awal tahun baru.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *