Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam berinisial GR buntut viralnya video call tak senonoh di media sosial. Langkah ini diambil agar proses hukum dan pemeriksaan internal dapat berjalan secara objektif tanpa intervensi jabatan. Pemkot Batam juga telah membentuk tim investigasi khusus yang melibatkan Sekretaris Daerah dan BKPSDM untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran etika berat tersebut.

Dalam keterangannya, Amsakar menegaskan bahwa jika GR terbukti bersalah, sanksi tegas telah menanti, mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian secara tidak hormat. Wali Kota menekankan bahwa tindakan ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga marwah birokrasi dan memastikan setiap pejabat publik menjunjung tinggi etika. Saat ini, nasib karier GR berada di ujung tanduk sembari menunggu hasil pemeriksaan yang akan menentukan status kepegawaiannya.

Terkait adanya klaim bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI), Pemkot Batam memilih untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada ahli dan aparat penegak hukum. Data dari pihak kepolisian nantinya akan dikombinasikan dengan hasil investigasi internal untuk memastikan kebenaran video tersebut. Sementara itu, GR sendiri dikabarkan telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib untuk memberikan klarifikasi dari sudut pandangnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *