Jakarta-BNPT mengungkap sebanyak 112 anak di 26 provinsi di Indonesia terpapar paham radikalisme sepanjang tahun 2025, dengan media penyebaran utama melalui game online dan media sosial. Anak-anak menjadi sasaran karena dinilai rentan dan aktif di ruang digital tanpa pengawasan yang memadai.
“Anak-anak yang terpapar menjadi perhatian serius negara. BNPT bersama Tim Koordinasi Perlindungan Khusus bagi Anak Korban Jaringan Terorisme terus memastikan upaya rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak berjalan optimal,” kata Eddy Rabu (30/12/2025) dini hari.
BNPT menegaskan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam memperkuat literasi digital serta pengawasan aktivitas daring anak. Upaya pencegahan terus dilakukan agar ruang digital tetap aman dan tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan ideologi ekstrem kepada generasi muda.
