Jakarta- Pemerintah Indonesia memastikan bahwa mulai tahun 2026, negara tidak akan lagi mengimpor solar atau diesel dari luar negeri. Kebijakan ini dilakukan karena produksi dalam negeri sudah diperkirakan cukup bahkan surplus, terutama dengan beroperasinya fasilitas kilang seperti RDMP Balikpapan dan dukungan program biodiesel B50.

Dengan pasokan yang melimpah, pemerintah tengah mengkaji pemanfaatan kelebihan solar untuk produksi avtur dan membuka peluang ekspor bahan bakar ke luar negeri. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi kemandirian energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor yang selama ini membebani anggaran negara.

Selain berhenti impor solar, pemerintah juga mendorong penggunaan biodiesel berbasis minyak sawit dan memperkuat kapasitas kilang dalam negeri. Targetnya tidak hanya swasembada BBM, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produk energi Indonesia di pasar domestik maupun internasional.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *