Jakarta – Bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, kembali menjadi sorotan tajam dan menuai kecaman luas dari masyarakat Indonesia. Hal ini dipicu oleh sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksinya diduga melecehkan bendera Merah Putih dengan menjadikannya sebagai bagian dari pakaian bawah dalam sebuah konten.
“Berdasarkan pemeriksaan, keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival. Namun mereka terbukti melakukan aktivitas produksi konten komersial yang tidak sesuai dengan izin tinggal wisata,” terang Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko.
Dalam keterangannya, pihak berwenang menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi karena telah mencederai kehormatan simbol negara Indonesia. Selain pengaduan di London, Bonnie Blue sebelumnya juga sempat berurusan dengan hukum di Indonesia terkait pelanggaran lalu lintas dan pembuatan konten asusila.
