Jakarta- Sidang terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, kembali ditunda. Kuasa hukum menyatakan Nadiem masih dalam kondisi sakit sehingga belum memungkinkan untuk mengikuti persidangan yang dijadwalkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Pengacara menjelaskan kondisi kesehatan Nadiem belum dinyatakan fit secara medis. Hingga saat ini, belum ada surat keterangan dokter yang menyebutkan kliennya siap hadir dan menjalani proses persidangan, meskipun sebelumnya disebut telah mengalami perbaikan kondisi.
“Belum ada update dari dokter. Sebelum dokter menyatakan sehat, maka secara hukum tidak bisa sidang,” ujar Pengacara Nadiem
Atas dasar tersebut, majelis hakim memutuskan menunda sidang dan menunggu perkembangan kesehatan terdakwa. Pengadilan akan kembali menjadwalkan persidangan setelah ada kepastian medis, agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
