Jakarta – Pemerintah kembali membuka peluang bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan tinggi melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2026. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan penuh yang ditanggung pemerintah, serta bantuan biaya hidup bulanan yang disesuaikan dengan indeks harga di lokasi kampus penerima. Syarat utama penerima adalah memiliki potensi akademik baik dengan bukti telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi, sekaligus berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi yang memenuhi batas penghasilan yang ditetapkan.
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran akun KIP Kuliah 2026 diperkirakan akan dibuka pada awal Februari 2026, beriringan dengan jadwal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Calon peserta harus mendaftar secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dengan mengisi data diri seperti NIK, NISN, dan NPSN untuk divalidasi sistem. Jika berhasil, peserta akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses yang wajib digunakan saat mendaftar ke perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau Mandiri.
Kepastian sebagai penerima KIP Kuliah baru akan diberikan setelah calon mahasiswa dinyatakan lulus seleksi oleh perguruan tinggi dan dokumen ekonominya diverifikasi oleh kampus yang bersangkutan. Oleh karena itu, kesiapan dokumen seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, bukti penghasilan orang tua, dan dokumen pendukung lainnya menjadi kunci utama kelancaran proses ini. Calon peserta diimbau untuk memantau pengumuman resmi dari Kemendikbudristek untuk mendapatkan informasi yang pasti mengenai tanggal pembukaan pendaftaran.
