Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya tengah mengkaji rencana pembangunan rumah susun di wilayah Tambak Wedi dan Sememi. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebutkan, proyek tersebut direncanakan akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan memanfaatkan lahan aset milik Pemkot Surabaya dan ditargetkan mulai pada tahun 2026.

Eri menjelaskan, bentuk rumah susun yang akan dibangun masih dalam tahap pembahasan, apakah berupa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) atau rumah susun sederhana milik (rusunami). Ia menegaskan bahwa skema pengelolaan akan berbeda tergantung jenisnya. “Nanti ada perjanjian-perjanjian yang kita tuangkan,” kata Eri, merujuk pada pengaturan tanggung jawab perawatan bangunan.

Berdasarkan hasil rapat perencanaan pembangunan pada Kamis (11/12/2025), rusun di Tambak Wedi direncanakan berdiri di atas lahan seluas 84.383 meter persegi dengan luas bangunan 21.155 meter persegi. Sementara itu, rusun di Sememi akan dibangun di lahan seluas 32.953,78 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 20.562,48 meter persegi.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *