Jakarta – Penyelidikan Polres Metro Jakarta Pusat mengindikasikan bahwa kebakaran hebat di Ruko Terra Drone, Kemayoran, yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025), dipicu oleh jatuhnya sebuah baterai drone. Kapolres Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa dari keterangan dua saksi kunci yang melihat langsung, baterai berkapasitas 30.000 mAh yang ditumpuk dalam empat susun itu terjatuh dan mengeluarkan percikan api. Percikan tersebut kemudian dengan cepat menjalar ke baterai-baterai lain yang tersimpan di ruang inventory di lantai satu, menyebabkan api membakar seluruh area tersebut.

Sejalan dengan temuan penyebab teknis ini, proses hukum juga telah bergulir. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Direktur Utama Terra Drone berinisial MW telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersebut didasarkan pada dua alat bukti permulaan yang cukup, termasuk keterangan saksi dan dokumen yang ditemukan di lokasi kejadian perkara.

Dengan demikian, tragedi kebakaran mematikan ini tidak hanya mengungkap potensi bahaya dari penyimpanan baterai lithium-ion berkapasitas besar yang tidak aman, tetapi juga membawa konsekuensi hukum serius bagi penanggung jawab perusahaan. Polisi menduga tersangka telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan bencana dan kematian, yang akan dibuktikan lebih lanjut dalam proses penyidikan dan persidangan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *