Kalimantan – Sebanyak 19 unit ekskavator diduga kuat digunakan untuk menambang emas secara ilegal berhasil ditemukan oleh tim gabungan di kawasan hutan Kalimantan Selatan. Alat-alat berat tersebut ditemukan tersembunyi di area semak belukar sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Kusan, Desa Mangkalapi, Kabupaten Tanah Bumbu, saat patroli pengawasan pada Jumat (12/12/2025). Meski alat berat berhasil diidentifikasi, tim gabungan yang terdiri dari Dishut Kalsel, kepolisian, TNI, dan pengelola konsesi hutan tidak menjumpai para pelaku di lokasi.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil patroli gabungan yang melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keamanan kawasan hutan. “Dari hasil penelusuran, tim menemukan indikasi kuat adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak kawasan hutan,” ujarnya di Banjarbaru. Petugas telah mendokumentasikan dan mencatat titik koordinat lokasi temuan sebagai bagian dari pengumpulan bukti.

Fathimatuzzahra menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Ia menyatakan bahwa Dishut Kalsel akan berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum serta memastikan pemegang izin konsesi, PT Hutan Rindang Banua (HRB), untuk menangani kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk menjaga hutan sebagai aset negara yang vital bagi kelestarian ekosistem.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *