Jakarta – Penyidik Polda Jawa Timur tengah menyelidiki dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pengajar berinisial U di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Galis, Bangkalan. Kasus ini dianggap serius karena melibatkan sejumlah santri yang masih di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan proses penanganan perkara ini dan menyebut bahwa penyidik sudah memeriksa para saksi. Ia mengatakan, “Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” menegaskan bahwa proses hukum berjalan hati-hati dan profesional.
Polda Jatim juga menyiapkan pendampingan psikologis untuk para korban sambil memastikan kasus ini diusut tuntas. Perkembangan lanjutan akan diumumkan setelah pemeriksaan berikutnya terhadap pihak-pihak terkait.
