Yogyakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan akan menunggu hasil klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) sebelum memutuskan langkah terkait peluang pemanggilan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. Pernyataan ini disampaikan di Yogyakarta pada Senin (8/12), menyusul pemeriksaan Dewas terhadap sejumlah penyidik dan jaksa penuntut umum KPK yang diduga enggan memanggil Bobby Nasution. Setyo meyakini Dewas telah bekerja sesuai prosedur dan KPK akan menyikapi hasilnya nanti.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 26 Juni 2025 terkait proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut dengan total nilai sekitar Rp231,8 miliar. KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni pejabat dinas setempat dan dua pengusaha yang diduga sebagai pemberi suap. Meski nama Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo, sempat muncul dalam kasus ini, KPK hingga kini belum pernah memanggil atau memeriksanya.

Tekanan untuk memproses Bobby Nasution muncul setelah Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melapor ke Dewas KPK pada 17 November 2025, menduga adanya penghambatan proses hukum. Dewas kemudian memeriksa pelaksana tugas deputi, penyidik, dan jaksa penuntut umum KPK pada awal Desember 2025. Keputusan akhir mengenai perluasan pemeriksaan ke Bobby Nasution kini bergantung pada hasil evaluasi Dewas tersebut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *