Jakarta – Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, mengingatkan Kepolisian agar berhati-hati dalam menangani pemeriksaan terhadap aktivis lingkungan, termasuk Gunretno dari Sedulur Sikep Kendeng. Ia menegaskan agar Polri tidak terkesan menjadi alat pengusaha, mengatakan, “jangan nanti ada kesan kemudian polisi dipakai oleh pengusaha tapi kemudian mengkriminalisasi atas nama hukum.” Gunretno sebelumnya dimintai keterangan oleh Polda Jateng terkait dugaan menghalangi aktivitas tambang.

Lallo menilai penolakan warga terhadap tambang tidak seharusnya dianggap ancaman, mengingat kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang kini menjadi sorotan. Ia menyarankan Polri bertindak sebagai penengah dan mengedepankan keadilan restoratif, menekankan bahwa “polisi harus menjadi jembatan agar miskomunikasi ini bisa terjadi titik temu.” Menurutnya, protes warga muncul karena aspirasi mereka tidak terpenuhi.

Dari pihak Kepolisian, Polda Jateng menyampaikan bahwa laporan terhadap Gunretno masih dalam tahap penyelidikan. Sementara itu, anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyoroti kondisi karst Kendeng yang dianggap kritis akibat penambangan kapur. Ia menyebut “setidaknya ada 17 kegiatan pertambangan” di kawasan itu, namun data Kementerian ESDM menunjukkan hanya tiga tambang terdaftar, menegaskan adanya dugaan ketidakteraturan perizinan dan dampak langsung berupa banjir serta rusaknya ekosistem.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *