Jakarta – PT Toba Pulp Lestari (TPL) menolak keras tuduhan bahwa operasionalnya memicu banjir dan longsor di Sumatra. Dalam keterbukaan informasi ke BEI, perusahaan menegaskan, “Perseroan menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional Perseroan menjadi penyebab bencana ekologi.”
TPL menjelaskan seluruh aktivitas HTI sudah melalui penilaian HCV dan HCS, area konsesi dikelola sesuai izin, dan audit KLHK 2022–2023 bahkan menyatakan perusahaan berstatus “taat”.Perusahaan juga menanggapi rencana Gubernur Sumut yang disebut akan mengeluarkan rekomendasi penutupan.
TPL menyebut belum menerima dokumen apa pun karena masih berupa rencana yang menunggu evaluasi pemerintah daerah. Mereka menegaskan tidak ada gugatan berulang maupun gangguan operasional, serta menyatakan komitmen keberlanjutan. Perusahaan menulis, “Perseroan belum menerima salinan rekomendasi tersebut karena masih berupa rencana,” dan menyiapkan audiensi resmi dengan Gubernur.
Di sisi lain, Luhut Binsar Pandjaitan membantah keras isu bahwa dirinya terlibat atau memiliki hubungan dengan TPL. Juru bicaranya, Jodi Mahardi, menegaskan, “Informasi tersebut adalah tidak benar,” dan menambahkan bahwa Luhut tidak punya afiliasi langsung maupun tidak langsung dengan perusahaan. Ia juga mengimbau publik lebih berhati-hati menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan memastikan klarifikasi dilakukan melalui sumber kredibel.
