Lumajang — Upaya percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Lumajang kembali
mendapatkan dorongan signifikan. Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA)
bersama UNICEF resmi meluncurkan dan mendiseminasikan Pedoman Strategi
Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP), sebuah dokumen panduan yang dirancang untuk
memperkuat strategi komunikasi lintas sektor dalam menekan angka stunting. Kegiatan ini
terselenggara melalui kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang, khususnya
Dinas Kesehatan, yang selama ini menjadi motor penggerak penurunan stunting di wilayah
tersebut.
Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Timur,
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Lumajang, Ketua TP-PKK Kabupaten
Lumajang, perwakilan dari UNUSA, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala
BPS Lumajang, perwakilan Kemenag, perwakilan kepala puskesmas, serta sejumlah
instansi pendukung lain termasuk media lokal. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan
bahwa isu stunting bukan hanya persoalan kesehatan semata, tetapi juga tanggung jawab
bersama yang membutuhkan kolaborasi luas dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar menyampaikan
peringatan tegas mengenai bahaya jangka panjang stunting. Ia menyebut stunting sebagai
persoalan strategis yang menyangkut kualitas generasi muda di masa mendatang, termasuk
produktivitas.
“Anak yang mengalami stunting berisiko mengalami hambatan pertumbuhan fisik dan
perkembangan kognitif. Ini bukan hanya soal kekurangan gizi, tetapi persoalan masa depan
sumber daya manusia kita,” ujarnya.
Indah menegaskan bahwa penanganan stunting memerlukan pendekatan yang jauh lebih
komprehensif daripada sekadar penanganan medis. Ia menilai perubahan perilaku
masyarakat, mulai dari cara berpikir hingga pola hidup sehari-hari, menjadi faktor krusial
yang tidak boleh dikesampingkan.
“Penanganannya tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja. Pemerintah dan masyarakat
harus bergerak bersama. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi pegangan bagi tenaga
kesehatan, kader posyandu, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga media lokal dalam
menyampaikan pesan yang lebih efektif,” imbuhnya.
Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku yang diluncurkan ini berisi panduan
komprehensif mengenai cara menyampaikan pesan kesehatan secara tepat sasaran. Di
dalamnya mencakup segmentasi target sasaran, perumusan pesan inti, pendekatan
komunikasi yang relevan dengan konteks budaya lokal, serta mekanisme koordinasi lintas
sektor. Dengan adanya pedoman tersebut, berbagai elemen pelaksana di lapangan
diharapkan memiliki standar yang seragam dalam mengedukasi masyarakat.
Sa’bania, dosen UNUSA sekaligus Person in Charge (PIC) dalam kegiatan tersebut,
memaparkan bahwa penyusunan pedoman ini bukan proses instan. Selama satu tahun
terakhir, UNUSA bersama UNICEF bekerja intensif dengan berbagai OPD di Kabupaten
Lumajang untuk merumuskan strategi komunikasi yang berbasis data, evidence, dan
kondisi sosial masyarakat. “Dokumen ini merupakan bentuk kontribusi UNUSA dan
UNICEF dalam memetakan strategi komunikasi lintas sektor, baik sektor kesehatan
maupun non-kesehatan seperti perangkat desa. Harapannya, pedoman ini tidak hanya
menjadi panduan bagi Lumajang, tetapi juga dapat direplikasi oleh daerah lain,” jelasnya.
Program percepatan penurunan stunting di Lumajang selama ini telah menunjukkan
berbagai kemajuan, namun tantangan di lapangan tetap ada. Faktor-faktor seperti perilaku
pengasuhan, akses pangan bergizi, hingga kebiasaan sanitasi menjadi isu yang perlu
ditangani melalui pesan komunikasi yang konsisten dan mudah dipahami masyarakat.
Kehadiran pedoman baru ini diharapkan mampu memperkuat strategi tersebut.
Melalui kolaborasi tiga pihak—UNUSA, UNICEF, dan Pemerintah Kabupaten
Lumajang—upaya menurunkan stunting tidak hanya semakin terarah, tetapi juga lebih
terintegrasi. Dengan pendekatan komunikasi yang lebih terstruktur, program ini diharapkan
dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan anak-anak Lumajang
dan memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia yang lebih baik di masa
depan.(ss)
