Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan tenggat waktu satu tahun kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk membenahi berbagai masalah internal instansi. Dalam pertemuan dengan jajaran petinggi Bea Cukai, Purbaya menekankan pentingnya memperbaiki citra lembaga di mata masyarakat. Ia menyatakan, “Harus diperbaiki dengan serius. Saya bilang ke mereka bahwa saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk tidak diganggu dulu, biar saya bereskan dan perbaiki Bea Cukai.”
Purbaya memperingatkan bahwa kegagalan memperbaiki kinerja akan berdampak pada pegawai, termasuk kemungkinan dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menambahkan, “Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar, dan siap untuk mengubah keadaan.” Selain itu, teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) akan diterapkan untuk mempercepat dan menyederhanakan proses kepabeanan serta mendeteksi praktik underinvoicing.
Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025 tercatat mencapai Rp249,3 triliun, atau 82,7 persen dari target APBN 2025, didukung oleh peningkatan bea keluar dan cukai. Purbaya optimistis, dengan langkah perbaikan dan penerapan teknologi, Bea Cukai akan mampu bekerja lebih profesional. “Sekarang cukup baik kemajuannya, saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional,” ujarnya.
