Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri menargetkan arah dan format kebijakan reformasi kepolisian selesai pada akhir Januari 2026. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa bulan pertama masa kerja difokuskan untuk menerima audiensi dari publik dan berbagai lembaga. Ia menegaskan, “Sekretariat akan melakukan pendataan… bulan kedua itu kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa.”

Antusiasme publik terhadap agenda reformasi Polri sangat tinggi, dengan lebih dari 100 kelompok yang telah mengajukan permintaan audiensi. Komisi membuka ruang partisipasi seluas mungkin demi merangkum pandangan masyarakat. Jimly menyebut bahwa proses ini berujung pada penyusunan kebijakan yang pada akhirnya “pasti mengubah undang-undang.”

Pada bulan ketiga, komisi menyiapkan rumusan undang-undang yang menjadi fondasi reformasi Polri. Jimly menegaskan pentingnya kebijakan yang benar-benar mencerminkan suara publik. “Apa yang nantinya kami rumuskan… harus benar-benar sesuai aspirasi masyarakat,” ujarnya. Ia berharap sinergi Polri dan masyarakat sipil membuat percepatan reformasi berjalan tepat sasaran, transparan, dan partisipatif.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *