Jakarta – Polisi menangkap dan menetapkan ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6) sebagai tersangka setelah bocah itu ditemukan meninggal dunia, delapan bulan sejak dinyatakan hilang. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengonfirmasi langsung penetapan tersangka dan penahanan tersebut, menyatakan, “Iya (ayah tiri Alvaro tersangka). Iya (ditahan).”

Alvaro hilang sejak 6 Maret setelah pamit untuk melaksanakan salat Maghrib di masjid dekat rumahnya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ia tidak kembali setelah salat, dan temannya mengaku tidak bersama dia saat di masjid. Keluarga kemudian melapor ke polisi. Ciri terakhir Alvaro: kaos hitam, celana panjang hitam, sandal hitam, tubuh kurus, kulit gelap, rambut cepak, dan memiliki lesung pipi.

Kakek Alvaro, Tugimin, sempat menduga cucunya diculik seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya. Dugaan itu ia dapat dari marbut Masjid Al-Muflihun, tempat Alvaro terakhir terlihat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *