Surabaya – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memastikan pembangunan gedung Fakultas Kedokteran (FK) akan terus berjalan meski kontraktornya, PT Kembar Jaya Abadi, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan terhadap seorang investor. Wakil Rektor 2 Bidang Perencanaan Keuangan dan Sarana Prasarana ITS, Dr. Ir. Machsus, menegaskan bahwa masalah antara kontraktor dan investor tersebut merupakan urusan internal kedua belah pihak dan tidak terkait dengan institusi kampus. Proyek pembangunan yang telah mencapai 70 persen penyelesaian ini tetap ditargetkan selesai pada Februari 2026 sesuai jadwal semula.
Machsus menjelaskan bahwa ITS akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan progres pekerjaan yang telah dicapai oleh kontraktor. Keputusan mengenai kelanjutan kerja sama dengan kontraktor yang sama atau penggantian kontraktor akan ditentukan berdasarkan proses penyelesaian proyek ke depan. Pihak kampus menekankan komitmennya untuk memastikan proyek strategis ini tetap berjalan sesuai rencana awal, mengingat pentingnya pembangunan gedung FK bagi pengembangan institusi.
Sebelumnya, PT Kembar Jaya Abadi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh SV (37) selaku investor yang mengklaim dirugikan sebesar Rp3 miliar. Korban melaporkan bahwa Direktur PT Kembar Jaya Abadi, Eka Hillyan, tidak mengembalikan dana investasi tersebut hingga melewati batas waktu yang ditetapkan pada 26 September 2025. Meskipun ada laporan polisi ini, ITS memastikan bahwa operasional pembangunan gedung FK tidak akan terganggu dan akan terus dipantau perkembangannya.
