Gaza – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengesahkan pembentukan pasukan perdamaian internasional untuk Gaza pada Senin (17/11/2025), dengan Indonesia menjadi salah satu negara yang menyatakan kesiapan untuk berkontribusi. Resolusi ini mengedepankan penyelesaian konflik secara berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Otoritas Palestina, bantuan rekonstruksi, dan penjagaan perdamaian oleh pasukan multinasional. Pasukan perdamaian PBB terdiri dari tentara profesional yang telah melalui pelatihan ketat dan memenuhi standar tinggi operasi keamanan internasional.

Dalam misinya di Gaza, pasukan perdamaian internasional akan memikul tugas-tugas penting seperti mengamankan wilayah bekas zona pertempuran, mengawasi proses demiliterisasi, serta memastikan perlindungan warga sipil dari potensi kekerasan lanjutan. Mereka juga akan berperan dalam menjamin distribusi bantuan kemanusiaan melalui koridor yang aman, mempromosikan stabilitas, memperkuat institusi lokal, dan mendukung proses perdamaian yang berkelanjutan. Kehadiran pasukan ini dimungkinkan seiring dengan proses penarikan pasukan Israel dari Gaza untuk mendukung transisi menuju perdamaian.

Indonesia memiliki pengalaman luas dalam operasi perdamaian PBB, termasuk misi UNIFIL di Lebanon sejak 2006 dimana pasukan Indonesia tidak hanya menjaga perdamaian tetapi juga terlibat dalam kegiatan kemanusiaan. Pasukan perdamaian PBB pada umumnya memiliki fungsi melindungi warga sipil, memantau perbatasan, mengamati proses perdamaian, menjaga keamanan di zona rawan, serta melatih personel militer setempat. Partisipasi Indonesia dalam misi ini menunjukkan komitmen nyata negara dalam mendukung perdamaian global dan membantu masyarakat Gaza bangkit dari trauma konflik

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *