Jakarta – Zulkifli Hasan (Zulhas), Menko Pangan, menyoroti proyek Waste to Energy (WtE) yang sudah dimulai 11 tahun lalu tapi mandek, hanya menghasilkan 3 izin dengan satu saja berjalan setengah-setengah di Surabaya, sementara di Solo dan lainnya gagal. Proyek ini kini digenjot di era Presiden Prabowo melalui rapat kabinet terbatas untuk atasi tumpukan sampah menggunung. “Waste to energy ini sudah berlangsung lama sebetulnya, sudah 11 tahun. Dalam 11 tahun itu, kalau saya tidak salah saya cek, hanya ada 3 izin atau 3 kesepakatan yang bisa berjalan,” kata Zulhas di Waste to Energy Investment Forum 2025.
Penyebab kegagalan utama adalah proses rumit melibatkan koordinasi Pusat, Pemda, dan PLN, termasuk tipping fee yang harus disetujui bupati/wali kota dan DPRD setiap tahun, yang sering berubah saat pemilu. Biaya tipping fee juga besar, seperti di Jawa Timur capai Rp110 miliar lebih, membuat investor ragu. “Kenapa 11 tahun tidak berhasil? Karena prosesnya rumit, ruwet, dan berputar-putar. Kita sebut dengan kerja sama Pemda, Pusat, dan PLN. Pemda nanti ikut membayar, dikenal tipping fee. Itu harus ada persetujuan bupati atau walikota setiap tahun,” jelasnya.
Untuk mengatasinya, Zulhas mengajukan Perpres di rapat kabinet, dan Presiden Prabowo setuju menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Zulhas janji selesai dalam 2 tahun dengan Kepres khusus. “Bagaimana cara mengatasinya?, kata Presiden. Saya jawab, Bapak kasih saja Kepres kepada kami. Insyaallah 2 tahun selesai. Maka lahirlah Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2025,” beber Zulhas.
