Surabaya – Pemkot Surabaya menyiapkan aturan pengamanan gereja menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, dengan fokus utama pada pengawasan ketat karena pernah terjadi pengeboman tiga gereja beberapa tahun lalu. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan kewaspadaan ekstra, seperti penjagaan khusus di gereja-gereja. “Kita sudah siapkan (aturan), seperti Natal tahun sebelumnya memberikan penjagaan, mengingat (pernah) terjadi pengeboman, kita waspada,” kata Eri pada Senin (17/11/2025).

Aturan Nataru tahun ini mirip dengan tahun-tahun sebelumnya, termasuk larangan menjual atau menyalakan petasan, memperjualbelikan terompet, dan konvoi malam pergantian tahun. Pengawasan ketertiban umum melibatkan perangkat daerah (PD), TNI/Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Eri juga menjelaskan bahwa pengecekan keamanan akan dilakukan sebelum masuk gereja. “Nanti aturannya tidak jauh berbeda dengan Nataru sebelumnya. Kita juga akan melakukan pengecekan terkait dengan keamanan sebelum masuk ke dalam gereja,” tambahnya.

Untuk pelaku usaha rekreasi hiburan umum (RHU), mereka diminta tutup pada malam Natal 24 Desember 2024 pukul 18.00 WIB, sementara malam Tahun Baru boleh beroperasi hingga pukul 04.00 WIB dengan syarat tidak menerima pengunjung di bawah 18 tahun. Selain itu, RHU dilarang menyalahgunakan tempat untuk perjudian atau peredaran narkoba, serta aturan lain seperti larangan knalpot brong tetap ditegakkan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *