Surabaya – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, arah Sidoarjo, pada Minggu pagi (16/11/2025). Seorang perempuan bernama RF (47 tahun), warga Semampir Surabaya, meninggal dunia setelah motor Honda PCX yang ditumpanginya terpental akibat ditabrak dari belakang. Saat itu, RF dibonceng oleh H (47 tahun), tetangga satu alamat, yang mengendarai PCX bermotor L 4384 WE menuju selatan. Kejadian berlangsung sekitar pukul 07.50 WIB, sebelum traffic light simpang 3 BRI Jemur Andayani.
Menurut Iptu Suryadi, Kanit Laka Polrestabes Surabaya, tabrakan dilakukan oleh motor Honda Beat nopol W 5618 WE yang dikemudikan DBP (37 tahun), warga Sidokare, Sidoarjo. “Dari hasil olah TKP awal, DBP diduga kurang hati-hati dan tidak menjaga jarak aman,” jelas Suryadi. Akibatnya, PCX terpental ke depan dan menabrak mobil Suzuki Ertiga L 1224 BAA yang dikemudikan ANR (47 tahun), warga Wonokromo Surabaya, yang sedang berhenti menunggu lampu merah.
Korban DBP mengalami patah tulang tangan kanan dan cedera kepala, sementara H luka di kedua kakinya; keduanya dirawat di RS Bhayangkara. “Sedangkan saudari RF, korban meninggal dunia di TKP” kata Suryadi. Kendaraan terlibat diamankan sebagai barang bukti, dan polisi akan menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kecelakaan.
