Ponorogo – Tim penyidik KPK menggeledah rumah Sekda Ponorogo Agus Pramono dan Direktur RSUD Ponorogo dr. Yunus Mahatma di Kota Madiun, Jatim, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo. Penggeledahan ini menyita sejumlah dokumen penting terkait suap jabatan, proyek RSUD, dan gratifikasi. Prajan Darojat, Ketua RT di kediaman Agus Pramono, mendampingi proses tersebut dan mengatakan, “Saya ikut diundang dalam rangka mendampingi pemeriksaan atau penyitaan barang di rumah Pak Agus Pramono. Yang disita saya kurang tahu secara detail, tapi sepertinya berkas-berkas nota dan kwitansi.”
Dari rumah Yunus Mahatma, KPK membawa dua koper berisi dokumen diduga terkait kasus, plus dua mobil mewah Rubicon merah (N-47MA) dan BMW putih (L-47MA) serta sekitar 25 unit sepeda sport. Belum ada keterangan resmi soal isi koper dan berkas yang disita dari kedua lokasi. Penggeledahan ini melibatkan tersangka utama seperti Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Agus Pramono, Yunus Mahatma, dan pejabat swasta lainnya.
Para tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Merah Putih KPK, mulai 8 hingga 27 November 2025. Kasus ini mencakup dugaan suap pengurusan jabatan, paket proyek, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
