Jakarta – Roy Suryo, dr. Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar selesai diperiksa selama hampir 9 jam sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025). Pemeriksaan maraton dimulai pukul 10.30 WIB dengan istirahat untuk ibadah dan makan siang, diakhiri pukul 18.30 WIB. “Berawal dari pukul 10.30-12.00. 12.00-13.30, lebih kurang 1 jam setengah diberikan kesempatan istirahat untuk melaksanakan ibadah dan makan siang. Dilanjutkan 13.30-15.30. Ini pemeriksaan dilanjutkan kembali istirahat lebih kurang 1 jam dan berakhir di 18.30 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Penyidik membombardir mereka dengan ratusan pertanyaan 157 untuk Rismon, 134 untuk Roy Suryo, dan 86 untuk dr. Tifauziah, sesuai prosedur hukum yang legal, proporsional, dan transparan. Dirreskrimum Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan proses lancar tanpa tekanan, menjunjung hak tersangka seperti istirahat dan ibadah. “Saya tadi sudah memastikan proses pemeriksaan dari awal terhadap para tersangka berjalan sebagaimana yang diatur di dalam KUHAP maupun peraturan Kapolri,” ujar Iman.
Ketiganya datang pukul 10.16 WIB dikawal puluhan emak-emak pendukung yang bawa poster dan salinan ijazah Roy. Roy bilang kehadiran mereka wakili suara rakyat yang ingin perubahan, sindir rezim Jokowi pakai ijazah palsu selama satu dekade, dan imbau Presiden Prabowo jangan ulangi kesalahan pidanakan anak bangsa. “Jadi kami hadir saya Rismon Hasiholan dan dr. Tifauziah alias dr. Tifa yang sudah ada di dalam bersama dengan kuasa hukum kami dan semua yang ikut kami mengucapkan terima kasih. Karena kami hadir bukan mewakili diri sendiri kami mewakili seluruh rakyat indonesia yang menginginkan perubahan untuk negeri ini,” kata Roy Suryo.

