Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana jelaskan insentif Rp6 juta per hari untuk dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai apresiasi ke mitra yang bangun fasilitas. Ini modifikasi anggaran existing, bukan tambahan baru, dengan 14.863 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) tersebar di Indonesia, 100% dari kontribusi swasta dan masyarakat. Dadan bilang, “(Anggarannya) dari program MBG, dari bantuan pemerintah itu. Yang kemudian kita hanya modifikasi sedikit saja, jadi tidak menambah anggaran. Dari anggaran yang sudah ada.”

BGN batasi penerima manfaat per SPPG jadi 2.500 orang 2.000 anak sekolah plus 500 ibu hamil,menyusui,anak balita, biar makanan aman, higienis, dan hindari perebutan wilayah. Kalau juru masak pro, bisa naik ke 3.000. Dadan tambah, “Kenapa Badan Gizi mengeluarkan juknis edisi tiga? Di situ, kemudian membatasi jumlah penerima manfaat anak sekolah maksimal 2.000. Kemudian, meminta agar menambah kelompok B3, ibu hamil ibu menyusui anak balita, sampai 2.500.”

Insentif ini berlaku 2 tahun, availability-based (bayar berdasarkan kesiapan dapur, bahkan kalau tutup sementara 3 bulan), dan evaluasi via sertifikasi mulai 2026 buat sesuaikan besaran berdasarkan kualitas. Dadan jelas, “Insentif fasilitas SPPG diberikan sebesar Rp6 juta per hari operasional per SPPG. Besaran tersebut berlaku untuk periode dua tahun, selanjutnya akan dilakukan evaluasi.” Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244/2025.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *