Jakarta – Harga emas batangan Antam mengalami penguatan pada perdagangan Rabu (12/11/2025). Berdasarkan pemantauan di laman resmi Logam Mulia, harga jual emas Antam tercatat naik sebesar Rp 7.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp 2.360.000 menjadi Rp 2.367.000 per gram. Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali juga ikut merangkak naik ke level Rp 2.232.000 per gram.

Kenaikan harga ini berlaku untuk berbagai gramasi emas yang dijual, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Sebagai contoh, harga untuk emas 1 gram adalah Rp 2.367.000, emas 5 gram dijual Rp 11.610.000, dan emas 10 gram dibanderol Rp 23.165.000. Setiap transaksi pembelian emas batangan ini akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajak yang dikenakan berbeda untuk transaksi jual beli. Untuk pembelian, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Setiap transaksi yang dilakukan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *