Jakarta – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan melantik sembilan anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2025–2029 pada Senin (10/11/2025) pukul 13.30 WIB di Kantor Kementerian ESDM. Wahyudi Anas ditetapkan sebagai Ketua Komite bersama delapan anggota lainnya, yakni Arief Wardono, Bambang Hermanto, Baskara Agung Wibawa, Eman Salman Arief, Erika Retnowati, Fathul Nugroho, Harya Adityawarman, dan Hasbi Anshory. Penetapan ini merupakan tindak lanjut hasil uji kelayakan Komisi XII DPR RI yang telah disetujui dalam Sidang Paripurna DPR.

Terpilihnya komite baru diharapkan memperkuat peran BPH Migas dalam menjamin ketersediaan, distribusi, dan pengawasan BBM serta gas bumi secara adil dan merata di Indonesia. Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan pentingnya komitmen terhadap ketahanan energi dan transparansi. “Anggota Komite BPH Migas harus memiliki komitmen kuat terhadap ketahanan energi nasional, modernisasi tata kelola migas, dan transparansi pengawasan distribusi BBM bersubsidi,” ujarnya.

Bambang juga menyoroti kebutuhan transformasi digital di sektor energi agar pengawasan lebih efisien dan tepat sasaran. Ia menekankan bahwa BPH Migas tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama. “Diperlukan transformasi digital yang menyeluruh. Aplikasi XStar, integrasi big data, penggunaan IoT, dan sistem pengawasan real-time harus menjadi prioritas utama,” katanya. Dengan langkah ini, pemerintah berharap distribusi BBM bersubsidi dapat lebih efisien, akurat, dan bebas dari penyalahgunaan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *