Jakarta-Polda Metro Jaya menetapkan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Bambang Sugiono sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan. Hal ini dilakukan karena pengemudi tersebut diduga kabur dari tempat kejadian perkara setelah terlibat dalam sebuah kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan itu sendiri terjadi pada Senin (20/10) sekitar pukul 05.00 WIB di depan Gedung DPR/MPR RI, di mana sepeda motor yang dikemudikannya menabrak sebuah truk yang sedang berhenti.
Setelah tabrakan terjadi, pengemudi ojol tersebut justru meninggalkan penumpangnya yang tergeletak di jalan tanpa memberikan pertolongan. Korban yang merupakan seorang ibu, sempat dirawat intensif selama satu minggu di RS Pelni. Sayangnya, korban akhirnya meninggal dunia setelah tujuh hari berada dalam keadaan koma akibat luka serius di bagian kepalanya.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polda Metro Jaya dengan melampirkan bukti-bukti kuat, termasuk riwayat pemesanan ojol dan rekaman CCTV dari TKP. Kasus ini pun menjadi perbincangan viral di media sosial setelah diunggah oleh akun @kriminal.jakarta, yang menyatakan bahwa pelaku kabur dan meninggalkan korban begitu saja. Hingga kini, Bambang Sugiono masih dalam pencarian pihak kepolisian.
