Jakarta – DPRD Kabupaten Pati memutuskan memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Sudewo usai rapat paripurna hak angket pada Jumat (31/10/2025), menolak opsi pemakzulan yang diusulkan Fraksi PDI Perjuangan. Ketua DPRD Ali Badrudin menjelaskan agenda utama mencakup penyampaian laporan panitia khusus dan sikap fraksi, dengan enam fraksi (Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, Golkar) mendukung rekomendasi, sementara PDI Perjuangan ingin memakzulkan.
“Laporan pansus sudah dibacakan dalam forum paripurna. Selanjutnya seluruh fraksi menyampaikan sikap politik masing-masing,” ujar Ali seperti dilansir Antara.
Dari 49 anggota dewan hadir, 36 suara memilih rekomendasi perbaikan, melebihi syarat dua pertiga (33 suara) untuk pemakzulan, sehingga proses itu tidak dilanjutkan. Rekomendasi akan disampaikan langsung ke Bupati Sudewo, dengan tembusan Gubernur Jawa Tengah dan Mendagri.
“Secara aturan, diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota untuk mengusulkan pemakzulan. Yang memenuhi syarat adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan,” tegas Ali.
Ali menegaskan proses ini netral dan tanpa rekayasa, karena sudah dijadwalkan sejak awal, serta meminta masyarakat Pati menerima hasilnya. Bupati Sudewo pun komitmen perbaiki kinerja di bawah pengawasan DPRD.
“Apa pun hasilnya, itu sah menurut undang-undang. Kami menghargai hak masing-masing fraksi. Jika ada kritik kepada kami, khususnya PDI Perjuangan, kami siap menerimanya,” tambah Ali.
