Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mencairkan tunjangan kinerja (tukin) bagi para ASN/PNS Kementerian ESDM yang dikabarkan naik menjadi 100 persen. Kenaikan ini sebelumnya diumumkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menyebut kebijakan tersebut telah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto. “Kalau perintah presiden kan tidak bisa dilawan. Pasti siap. Paling diskusi sedikit, misalnya kalau anggarannya tidak cukup,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Senin (27/10).

Meski demikian, Purbaya mengaku belum menerima informasi resmi mengenai kenaikan tukin tersebut sehingga belum dapat memberikan penjelasan detail. Ia menegaskan, Kementerian Keuangan akan mengikuti jika sudah ada surat resmi dari instansi terkait. “Saya belum tahu. Kalau ada surat perintah dari Kementerian, ya kita ikut. Anggarannya sudah ada semua, cuma saya belum tahu untuk ESDM seperti apa,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa hingga kini belum ada dokumen atau keputusan resmi yang diteruskan ke pihaknya.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa prosedur kenaikan tukin ASN tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan persetujuan dari Kementerian PANRB sebelum sampai ke Kemenkeu. “Biasanya PANRB ada prosedurnya. Kalau semua sudah selesai ya kita ikut lah,” ujarnya. Sementara itu, saat ditanya mengenai kemungkinan kenaikan tukin untuk pegawai Kemenkeu sendiri, Purbaya menegaskan bahwa hal tersebut belum dibahas. “Belum, belum. Nanti itu,” katanya menutup pembicaraan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *