Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons sorotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal simpanan daerah tinggi, yang menempatkan Jatim di urutan kedua dengan Rp6,84 triliun per akhir September 2025 berdasarkan data Bank Indonesia. Sekda Adhy Karyono menjelaskan bahwa hingga 22 Oktober 2025, dana kas daerah mencapai Rp6,2 triliun, terdiri dari deposito Rp3,6 triliun dan giro Rp2,6 triliun. Dana deposito utamanya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp4,6 triliun, yang baru bisa dialokasikan melalui Perubahan APBD 2025 setelah audit BPK dan persetujuan DPRD, dijadwalkan triwulan IV.

Sisa Rp1,6 triliun di giro dimaksudkan untuk cashflow operasional pemerintahan, yang Adhy anggap rasional mengingat APBD 2025 Rp30 triliun dan PDRB Rp3.200 triliun. Belanja pegawai saja untuk 3 bulan butuh Rp1,8 triliun, belum termasuk tagihan prioritas seperti Bansos PKH Plus, BPOPP triwulan IV, dan PBI JKN, ditambah pendapatan asli daerah dari pajak harian. Setelah Perubahan APBD disahkan, dana akan dicairkan untuk belanja barang/jasa, modal/fisik (menunggu pekerjaan selesai), pegawai/rutin bulanan, serta Bantuan Tak Terduga untuk bencana darurat.

Kinerja Jatim solid: Realisasi belanja APBD 65,11% per 17 Oktober 2025, peringkat kedua tertinggi di 38 provinsi menurut Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri. Untuk percepatan akhir tahun, SKPD sudah siapkan administrasi agar anggaran langsung terealisasi. Adhy usulkan reformasi perencanaan APBD lebih cepat, termasuk data akurat transfer pusat sejak awal penyusunan. Sorotan Menkeu ini menekankan kekhawatiran rendahnya penyerapan belanja daerah meski dana pusat sudah turun.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *