Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, optimistis dapat mencegah melebarnya shortfall atau selisih negatif penerimaan pajak dari target pada akhir tahun anggaran 2025. Ia mengungkapkan telah menyiapkan berbagai strategi, termasuk memperketat pengawasan perpajakan dan kepabeanan, serta memanfaatkan teknologi informasi Coretax yang lebih canggih untuk meningkatkan efisiensi pemungutan pajak.
Purbaya menekankan pentingnya pengawasan terhadap praktik penyelewengan seperti underinvoicing yang dapat merugikan negara. Selain itu, ia menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun pada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung sektor riil dan mempercepat pertumbuhan ekonomi, yang diharapkan berdampak positif pada penerimaan pajak.
Realisasi penerimaan perpajakan hingga September 2025 telah mencapai 63,5 persen dari proyeksi, sementara penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai 71,3 persen. Purbaya yakin berbagai upaya ini akan membantu pemerintah mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun, meski terdapat penyesuaian proyeksi menjadi Rp2.076,9 triliun.
