Jakarta – Pemerintah tengah menggodok kebijakan menggratiskan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk pondok pesantren di Indonesia. Wacana ini muncul sebagai respons terhadap tragedi ambruknya bangunan tiga lantai Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, yang menyoroti pentingnya keamanan infrastruktur pesantren. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur bersama Menteri Dalam Negeri dan beberapa kementerian terkait sedang membahas teknis pelaksanaannya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, pesantren merupakan tulang punggung pendidikan nasional, sehingga perlu mendapat dukungan dalam keamanan bangunan. Pemerintah akan mempermudah dan memangkas biaya hingga nol rupiah untuk pengurusan PBG agar pesantren bisa membangun sesuai standar tanpa terbebani biaya mahal. Agus Harimurti Yudhoyono dan Maruar Sirait juga menyatakan setuju dan mendukung program ini agar prosesnya efektif dan terjangkau.

Data Kementerian Pekerjaan Umum menunjukkan hanya 50 dari 42.433 pesantren yang sudah memiliki PBG, jadi kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan keselamatan santri dan kualitas infrastruktur pesantren secara nasional. Pemerintah daerah juga akan dilibatkan untuk memastikan aturan berjalan dengan baik, tapi biaya pengurusan benar-benar gratis untuk pesantren.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *