Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan bertemu OJK pekan depan untuk membahas rencana pemutihan kredit macet warga dengan nilai di bawah Rp1 juta. Langkah ini ditujukan agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa lebih mudah mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Data menunjukkan lebih dari 100 ribu debitur kecil mengalami kendala, dan pengembang rumah bersedia menanggung pembayaran tunggakan tersebut.

Rencana ini juga sebagai solusi atas masalah skor kredit buruk di SLIK OJK yang sering menghambat MBR mengakses KPR subsidi. Purbaya sudah meminta BP Tapera untuk mendata calon debitur yang punya tunggakan di bawah Rp1 juta agar bisa diputihkan. Namun, detail teknis pemutihan dan mekanisme pengiriman dana masih akan dibahas bersama OJK dan pihak terkait.

Selain itu, skema sewa beli (rent to own/RTO) juga diusulkan untuk membantu MBR yang kesulitan mengakses perbankan mendapatkan hunian. Dalam skema ini, MBR menyewa dulu selama beberapa tahun dengan sebagian cicilan sebagai uang muka sebelum beralih ke KPR subsidi. Skema ini cocok untuk pekerja mandiri dan yang belum punya penghasilan tetap.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *