Jakarta – Sebanyak 57 mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute ingin kembali bertugas di KPK dan mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) untuk membuka hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) era Firli Bahuri. Ketua IM57+ Lakso Anindito menyatakan, “Balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak,” karena alasan pemecatan mereka tak jelas dan dianggap tak transparan.

IM57+ juga mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan sikap tegas terhadap kasus ini, mengingat rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman yang menyebut TWK cacat prosedur dan melanggar hak asasi. Lakso bilang, “Ini merupakan momentum baik bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan komitmen penguatan KPK melalui pengembalian hak 57 pegawai KPK.”

Mantan Kasatgas Diklat KPK Hotman Tambunan menyebut TWK adalah “desain akal-akalan untuk menyingkirkan pegawai yang melawan Firli.” Hotman berharap, “Rezim berubah, waktu membuktikan siapa Firli sebagai penggagas TWK dan saatnya untuk melakukan koreksi,” sehingga hak mereka bisa dipulihkan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *