Jakarta – KPK baru-baru ini mengungkap dua dari empat saksi yang dipanggil untuk kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023 absen tanpa konfirmasi. Mereka adalah John Tangkey, Dirut PT Hanindo Citra, dan Aya Natalia dari TRG Investama. Sementara dua saksi lain sudah mengajukan jadwal ulang pemeriksaan.

Penyidikan kasus ini sudah berjalan sejak Januari 2025, dengan tiga tersangka yang diumumkan termasuk Elvizar, Direktur PT Pasifik Cipta Solusi. KPK juga tengah menghitung kerugian negara bersama BPK atas kasus ini yang terkait proyek digitalisasi SPBU senilai triliun rupiah.

Kasus ini terkait dugaan korupsi dan pelanggaran persaingan usaha dalam pengadaan sistem digitalisasi SPBU PT Pertamina, yang melibatkan penunjukan langsung dan dugaan diskriminasi dalam proses pengadaan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *