Jakarta – KPK tengah mendalami waktu perencanaan jual beli tanah dalam proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang melibatkan Bintang Perbowo, mantan Dirut PT Hutama Karya dan sebelumnya PT Wijaya Karya. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan perencanaan sejak Bintang masih di PT Wika, serta proses penjualan tanah kepada PT Sanitarindo Tangsel Jaya pada 2018-2020.
Kasus korupsi ini diselidiki sejak Maret 2024 dengan tiga tersangka: Bintang Perbowo, Rizal Sutjipto, dan PT STJ. Iskandar Zulkarnaen, Komisaris PT STJ, ikut jadi tersangka namun penyidikan dihentikan karena meninggal dunia. KPK sudah menahan Bintang dan Rizal sejak Agustus 2025 setelah mengumumkan kerugian negara Rp205,14 miliar akibat pengadaan lahan di Bakauheni dan Kalianda, Lampung.
Penyelidikan juga fokus pada hasil audit internal PT Hutama Karya dan pemeriksaan saksi lain dari berbagai pihak. KPK terus mencoba mengungkap kronologi korupsi untuk memastikan pertanggungjawaban para tersangka dan mencegah penyimpangan dalam proyek pembangunan infrastruktur vital ini.

