Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji usulan dari DPR untuk mengubah status Bulog dari Perusahaan Umum (Perum) di bawah Kementerian BUMN menjadi setara kementerian atau lembaga. Usulan ini juga mencakup penggabungan Bulog dengan Badan Pangan Nasional menjadi satu kementerian agar distribusi bahan pokok lebih independen dan bebas birokrasi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah akan menelaah usulan tersebut sambil terus memperbaiki dan memperkuat peran Bulog, terutama dalam misi swasembada pangan. Bulog telah mencatat stok beras nasional mencapai 4,2 juta ton pada Juli 2025, capaian tertinggi sejak Indonesia merdeka, berkat suntikan dana pemerintah senilai Rp16,6 triliun.

Selain itu, pemerintah akan memberi tambahan pendanaan sekitar Rp5,5 triliun untuk pengadaan Cadangan Jagung Pemerintah agar Bulog dapat menyerap hasil produksi yang melimpah. Pemerintah dan DPR belum menyepakati perubahan tersebut secara final, tetapi komitmen memperkuat Bulog terus berjalan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *