Maluku – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, meminta operator seluler memberikan kompensasi dan penjelasan kepada pelanggan saat terjadi gangguan internet, terutama di Maluku pada 8 Oktober 2025. Permintaan ini muncul setelah beberapa daerah mengalami gangguan koneksi yang mengganggu layanan pelanggan.
Gangguan ini terjadi karena keterbatasan infrastruktur jaringan di wilayah tersebut. Sebagai contoh, sebelumnya gangguan serupa berlangsung di Papua akibat putusnya Sistem Komunikasi Kabel Laut Sulawesi-Maluku-Papua, yang ditangani dengan kompensasi kuota dan perpanjangan masa aktif kartu oleh operator. Meutya menugaskan Balai Monitor Komdigi untuk terus memantau kualitas layanan dan memastikan operator segera memperbaiki kerusakan dalam waktu singkat.
Pemerintah pun mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta untuk memperbanyak operator yang masuk dan membangun jaringan internet di Maluku agar cakupan dan kecepatan layanan lebih merata. Selain itu, Meutya mengimbau pemerintah daerah untuk memberi kemudahan izin kepada operator demi mempercepat pembangunan infrastruktur digital yang lebih baik.

