Surabaya – Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan KPK sudah menerima pengembalian uang hingga puluhan miliar rupiah dari kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama 2023-2024. Ia bilang, “Kalau puluhan miliar, mungkin sudah mendekati seratus,” meski rincian pihak pengembalian belum lengkap. KPK berjanji akan kejar aset terkait perkara, baik bergerak maupun tidak.
KPK mulai menyidik kasus ini sejak Agustus 2025 setelah meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Selain itu, pansus Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan pembagian kuota haji tambahan oleh Kemenag yang tidak sesuai aturan UU No. 8 Tahun 2019. Kuota tambahan 20.000 dibagi 50:50 antara haji reguler dan khusus, padahal hukum mengatur kuota khusus maksimal delapan persen.
Kasus ini menjadi sorotan karena diduga adanya penyimpangan dalam penetapan dan pelaksanaan kuota haji. Setyo menegaskan bahwa KPK akan terus mengejar pengembalian aset dan menindak pelaku agar dana negara yang muncul dari korupsi bisa kembali ke masyarakat.