Makasar – Polisi resmi menetapkan dokter spesialis mulut berinisial JHS di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di bawah umur. Kasus ini muncul dari laporan korban yang berusia 17 tahun, yang diduga dilecehkan saat pemeriksaan di RSUD Batara Guru Belopa pada Juni lalu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan dan gelar perkara yang mengumpulkan alat bukti cukup. Jody menegaskan, “Penetapan tersangka ini merupakan komitmen Polri dalam menindak tegas setiap kasus tindak asusila di wilayah Luwu”.

Korban langsung melaporkan pelecehan ini yang diduga berupa sentuhan dan ciuman saat pemeriksaan medis. Polisi berjanji akan transparan dalam proses penyidikan dan terus memberikan update perkembangan kasus kepada publik.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *