Jakarta – KPK merespons penyebutan nama Ahok oleh tersangka Hari Karyuliarto dalam kasus korupsi pengadaan LNG di Pertamina. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan seharusnya pernyataan itu disampaikan langsung ke penyidik, meski yakin sudah disampaikan saat pemeriksaan.

Hari Karyuliarto sebelumnya menyebut Ahok dan Nicke Widyawati bertanggung jawab dalam kasus ini saat masuk Gedung KPK, meminta keduanya bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar 140 juta dolar AS. Kasus ini telah menjerat beberapa pejabat Pertamina, termasuk Karen Agustiawan yang divonis penjara.

KPK terus menindaklanjuti kasus ini dengan menetapkan tersangka baru dan menahan Yenni Andayani serta Hari Karyuliarto.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *