New York – Pada Senin (22/9/2025) di Markas Besar PBB, New York, Presiden Prancis Emmanuel Macron resmi mengumumkan pengakuan negaranya terhadap Palestina sebagai negara merdeka. Pengumuman ini disampaikan saat KTT Dua Negara untuk solusi Israel-Palestina yang dihadiri oleh 142 negara.
Macron menyatakan bahwa saat ini adalah waktu tepat untuk mengakui Palestina guna mencegah eskalasi perang, penderitaan warga sipil Gaza, dan perubahan situasi yang tidak dapat dipulihkan. Ia menegaskan pentingnya keadilan bagi rakyat Palestina sekaligus perdamaian berkelanjutan di kawasan.
Sebelumnya, Macron sudah mengonfirmasi niatnya melalui komunikasi dengan Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas. Langkah ini diharapkan membuka jalan bagi perdamaian dan penghentian konflik yang berkepanjangan di Timur Tengah.