Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menanggapi desakan gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ yang mengkritik penggunaan sirene dan strobo oleh pejabat di jalan raya karena mengganggu masyarakat. Ia mengingatkan polisi militer agar penggunaan sirene dan strobo harus sesuai aturan, hanya untuk pengawalan VVIP atau kondisi urgensi cepat, dan melarang pemakaian sembarangan yang mengganggu kenyamanan pengendara dan dirinya sendiri.

Keluhan masyarakat soal kebisingan sirene dan strobo mobil pengawal pejabat sempat viral di media sosial dan disuarakan lewat stiker di kendaraan pribadi. Menanggapi hal ini, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo di jalan raya dan menyatakan pengawalan tetap berjalan, tapi penggunaan sirene dan rotator perlu dievaluasi dan diprioritaskan hanya saat benar-benar perlu.

Saat ini, Korlantas Polri tengah menyusun ulang aturan terkait penggunaan sirene dan rotator agar tak mengganggu masyarakat dan tetap menjamin perlindungan pejabat. Panglima TNI pun menegaskan semua satuan harus mengikuti aturan ini demi kenyamanan bersama, kecuali saat kondisi mendesak membutuhkan pengawalan cepat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *