Jakarta – Kementerian Perdagangan memanggil manajemen PT Fit and Health Indonesia yang mengelola Gold’s Gym menyusul penutupan mendadak 11 gerai di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya. Penutupan ini membuat anggota rugi karena tidak bisa mengakses fasilitas, sementara kompensasi belum diberikan. Penutupan awalnya direncanakan hanya lima gerai untuk penyehatan keuangan, tapi masalah internal menyebabkan penghentian lebih luas.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen Kemendag, Moga Simatupang, menegaskan langkah ini untuk melindungi hak konsumen dan memastikan informasi transparan agar tidak menimbulkan keresahan. Kuasa hukum Gold’s Gym menyebutkan vendor mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan proses pengembalian dana dimulai setelah putusan hakim.

Dalam pertemuan itu, manajemen berkomitmen menyelesaikan masalah konsumen dan memperbaiki layanan pengaduan serta pengawasan jasa.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *